Beasiswa PPA – merupakan sebuah bantuan dana studi dari pemerintah RI bagi mahasiswa S1, D4 maupun D3 sebagai upaya meningkatan prestasi bidang akademik siswa perguruan tinggi. Dimana beasiswa tersebut disalurkan melalui perguruan tinggi negeri maupun swasta Indonesia.
Beasiswa peningkatan prestasi dari pemerintah ini menggunakan sistem kuota dalam menentukan jumlah penerimanya. Dengan kata lain, setiap PTN maupun PTS terdaftar di server Kemenristekdikti akan diberi jumlah kuota tertentu.
Agar mendapatkan dana PPA, seorang mahasiswa harus menyiapkan diri baik dari segi akademis maupun aktivitas organisasi. Memahami berbagai hal terkait tunjangan pendidikan tersebut adalah hal penting jika kamu berniat menjadi salah satu penerimanya.
Di sini Kursiguru akan memberikan informasi terkait pemberian dana PPA sebagai fasilitas penunjang studi, mulai dari syarat, ketentuan, hingga cara mendaftarkan diri sebagai calon penerimanya.
Pengertian PPA
PPA merupakan akronim dari Peningkatan Prestasi Akademik, memiliki pengertian yakni sebuah program pemerintah dalam bidang pendidikan. Dalam pelaksanaannya, program PPA diwujudkan dalam 2 (dua) bentuk yaitu beasiswa serta bantuan biaya pendidikan.
Pada kesempatan kali ini, penulis akan secara spesifik membahas mengenai bentuk beasiswa atau tunjangan pendidikannya saja. Beasiswa ini dialokasikan kepada mahasiswa PTN/PTS Indonesia dalam jumlah tertentu (kuota). Program beasiswa PPA tahun ini memiliki kuota total sebesar 130.0000.
Syarat Beasiswa PPA
Bahasan pertama pada artikel Kursiguru ini mengenai syarat mendapatkan beasiswa. PPA sendiri mempunyai beberapa syarat awal, yaitu:
- Pendaftar masuk ke PTN/PTS melalui jalur reguler.
- Pendaftar berada dalam rentang semester 2-7 (S1/D4) atau 2-5 (D3).
- Merupakan seorang mahasiswa aktif.
- Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00.
- Berkelakuan baik serta memiliki prestasi (akademik/organisasi).
- Tidak sedang menerima/mendaftarkan diri ke beasiswa lain.
- Tidak sedang memohon penururan UKT.
Apabila kamu memenuhi semua kriteria di atas, artinya bisa melakukan permohonan beasiswa dari pemerintah tersebut. Selanjutnya kamu hanya perlu menyiapkan dokumen berdasarkan ketentuan beasiswa.
Ketentuan Beasiswa PPA
Berdasarkan ketentuan Kemenristekdikti, pemohon beasiswa peningkatan akademik harus melampirkan beberapa jenis berkas, diantaranya adalah:
- Formulir permohonan Beasiswa PPA.
- Fotocopy KTM (kartu tanda mahasiswa) serta KK (kartu keluarga).
- Fotocopy KRS, KHS terakhir, dan surat keterangan berkelakuan baik yang telah disahkan oleh pejabat fakultas.
- Fotocopy piagam atau sertifikat prestasi.
- Surat keterangan rincian penghasilan orang tua/wali.
- Fotocopy pembayaran rekening listrik terakhir.
- Surat keterangan tidak menerima/mendaftar beasiswa lain.
- Proposal Program Kreatifitas Mahasiswa (PKM) sesuai bidang studi.
- Fotocopy rekening tabungan.
Perlu diperhatikan bahwa dokumen PPA berupa rekening tabungan harus mempunyai kesesuaian nama dengan pemohon beasiswa. Jika semua dokumen telah siap, artinya kamu sudah bisa melakukan pendaftaran beasiswa.
Jumlah Beasiswa PPA
Berdasarkan data penerimaan tahun-tahun sebelumnya, jumlah uang yang akan didapat oleh seorang penerima beasiswa mengalami peningkatan. Sehingga jumlah atau besaran beasiswa untuk saat ini adalah Rp. 450.000 setiap bulannya selama 1 tahun (12 bulan). Artinya jumlah total dana PPA yakni sebesar Rp. 5.400.000.
Cara Daftar Beasiswa PPA
Cara daftar beasiswa PPA sejatinya sangatlah simpel, karena pada dasarnya akan dilakukan secara kolektif oleh pihak fakultas. Dengan kata lain, jika semua syarat dan ketentuan beasiswa telah terpenuhi, mahasiswa hanya perlu mengajukannya ke bagian administrasi pendidikan.
Keunggulan Beasiswa PPA
Melalui pembahasan di atas, sudah dapat diketahui bahwa tunjangan dana PPA memiliki beberapa keunggulan dibandingkan program milik pemerintah lain, seperti:
- Jumlah kuota penerimanya cukup banyak.
- Bisa diajukan oleh banyak mahasiswa dari berbagai jenjang.
- Rentang semester dalam syaratnya cukup besar.
- Memberikan beasiswa pada perguruan tinggi swasta.
- Cara daftarnya mudah dilakukan.
Tingkatan Penerima Beasiswa PPA
Pengambilan keputusan terkait penerima beasiswa apabila terjadi jumlah calon penerima melebihi batas kuota dilakukan berdasarkan tingkatan berikut.
- Mahasiswa pemilik IPK tertinggi.
- Mahasiswa pemilik SKS terbanyak di angkatan tersebut.
- Mahasiswa pemilik prestasi ekstrakulikuler tingkat nasional atau internasional.
- Mahasiswa dengan masalah finansial.
Keempat golongan di atas adalah urutan tingkat calon penerima beasiswa dengan tingkat tertingginya yakni pemilik IPK terbaik. Nantinya rektor masing-masing universitas akan menentukan hasilnya sesuai jumlah kuota yang tersedia.
Akhir Kata
Sekian pembahasan Kursiguru mengenai beasiswa Peningkatan Potensi Akademik (PPA). Jika kamu masih mempunyai pertanyaan seputar PPA, silakan tanyakan langsung ke pengurus fakultas masing-masing. Semoga berhasil.