Surat Permohonan Penurunan UKT – merupakan sebuah berkas dengan format khusus di setiap universitas. Dimana dokumen tersebut memiliki fungsi sebagai pengajuan untuk mendapatkan keringanan biaya kuliah untuk jangka waktu tertentu.
UKT atau Uang Kuliah Tunggal adalah suatu biaya kuliah yang harus dibayar oleh para mahasiswa di perguruan tinggi negeri setiap semester. Dimana bea tersebut telah diatur oleh pemerintah Indonesia melalui Permendikbud.
Meski diatur oleh pemerintah, biaya kuliah tersebut masih dapat mengalami perubahan kenaikan maupun penurunan sesuai kebijakan pejabat universitas. Penurunan UKT sendiri umumnya bisa diajukan seorang mahasiswa terhadap rektor universitas.
Oleh karena itu, Kursiguru akan membahas mengenai surat permohonan penurunan ongkos belajar di perguruan tinggi negeri (PTN) beserta contoh suratnya. Silakan simak langsung penjelasan penulis terkait keringanan UKT berikut ini.
Uang Kuliah Tunggal
Seperti disinggung di atas bahwa Uang Kuliah Tunggal (UKT) merupakan sebuah sistem pembayaran biaya kuliah tiap semester yang telah diatur ketentuannya dalam Permendikbud. Menurut peraturan tersebut, besar UKT disesuaikan pada 3 (tiga) faktor, yaitu:
- Pencapaian Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SNPT)
Artinya semakin tinggi kualitas sebuah PTN maka besar kemungkinan UKT nya juga tinggi. - Jenis Program Studi (Prodi)
Tentu saja prodi seperti kedokteran akan mempunyai UKT lebih besar ketimbang prodi lainnya. - Indeks Wilayah
Dengan kata lain, PTN di kota besar UKT nya lebih mahal ketimbang PTN kota kecil.
Disamping ketiga ketentuan di atas, masih ada kebijakan pemerintah lain terkait UKT. Dimana isinya menyatakan bahwa besaran UKT dapat mengalami penurunan apabila terdapat alasan tertentu.
Penurunan UKT Kemendikbud
Melalui pemberitaan Kemendikbud, informasi terkait penurunan UKT atau lebih sering disebut sebagai Kebijakan Penyesuaian UKT dilakukan dalam rangka kondisi atau alasan khusus. Dimana kebijakan penurunan UKT tersebut berisi 4 (empat) poin utama, yaitu:
- Bagi para mahasiswa yang keluarganya memiliki masalah finansial, UKT bisa mendapatkan penurunan.
- UKT tidak diwajibkan apabila sedang Cuti atau tidak mengambil SKS karena hanya menunggu kelulusan.
- Pemimpin PTN (Rektor) diperbolehkan memberi keringanan atau penurunan UKT mahasiswanya.
- Mahasiswa tingkat akhir dengan SKS ≤ 6 maksimal dibebankan UKT sebesar 50 persen.
Berdasarkan kebijakan di atas, PTN harus membuat 4 (empat) bentuk keringanan UKT yaitu:
- Cicilan UKT bebas bunga dengan jangka waktu sesuai kemampuan keluarga mahasiswa.
- Pendundaan pembayaran UKT.
- Penurunan UKT.
- Menyediakan program beasiswa seperti KIP atau jenis beasiswa lainnya.
Dari keempat bentuk keringan UKT di atas, penurunan UKT adalah bentuk paling efektif. Dimana penurunan UKT dapat kamu lakukan melalui proses pengajuan ke masing-masing Rektor universitas.
Syarat Permohonan Penurunan UKT
Terkait proses pengajuan penurunan UKT, kamu akan membutuhkan sebuah surat yang nantinya ditujukan kepada rektor atau sering disebut sebagai Surat Permohonan Penurunan UKT. Surat permohonan penurunan UKT harus disampaikan seorang mahasiswa melalui bagian pendidikan tiap fakultas bersama dengan beberapa surat ataupun lampiran lainnya.
Berikut adalah contoh dari beberapa dokumen syarat permohonan penurunan UKT.
- Fotocopy identitas diri mahasiswa (KTP/SIM).
- Fotocopy kartu keluarga (KK).
- Surat keterangan tidak mampu (SKTM) dari desa/kelurahan.
- Surat keterangan pekerjaan dan penghasilan orang tua/wali.
- Fotocopy bukti pembayaran PBB.
- Surat keterangan hutang.
- Surat keterangan tidak memiliki kendaraan roda empat.
- Surat keterangan meninggal/PHK/cerai/pensiun orang tua.
Perlu dicatat bahwa setiap universitas mungkin mempunyai syarat permohonan penurunan UKT nya sendiri.
Cara Mendapat & Contoh Surat Keringanan UKT
Pada umumnya di bagian pendidikan tiap fakultas di PTN sudah tersedia formulir atau surat permohonan penurunan UKT. Jadi untuk mendapat surat permohonan keringan UKT bisa kamu lakukan di bapendik (bagian pendidikan) fakultasmu.
Selain melalui cara di atas, biasanya surat permintaan penurunan UKT juga disediakan pihak kampus di dalam website resminya. Artinya kamu bisa download surat permohonan penyesuaian besar UKT di web universitasmu.
Agar memperoleh gambaran lengkap terkait surat permohonan penurunan UKT, berikut Kursiguru berikan contoh surat tersebut dari salah satu PTN.
Download Format Surat Keringanan UKT
Melengkapi informasi terkait pengajuan keringanan UKT, penulis juga akan membagikan beberapa file formulir permohonan penurunan UKT dari beberapa universitas negeri di Indonesia dalam bentuk PDF maupun Word (doc).
Umumnya surat permohonan penurunan UKT di universitas lain seperti UNP, UNIMED, UIN Sunan Kalijaga, serta IAIN tidak berbeda jauh dari contoh di atas.
Apabila semua syarat telah kamu siapkan, silakan mengajukan penurunan UKT dengan cara menyampaikan semua dokumen ke pihak fakultas. Setelah UKT diturunkan, silakan lakukan cara bayar UKT seperti biasa.
Akhir Kata
Demikian pembahasan Kursiguru terkait surat pengajuan keringanan UKT atau lebih sering disebut surat permohonan penurunan UKT. Semoga mampu memberimu pencerahan dan pengetahuan terkait UKT di perguruan tinggi negeri Indonesia.